5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk Honorer yang Tak Masuk PPPK, Sebagian Orang Bakal dapat Fasilitas ASN, DPR Sudah Merestui

2 hours ago 8

 Kabar Gembira untuk Honorer yang Tak Masuk PPPK, Sebagian Orang Bakal dapat Fasilitas ASN, DPR Sudah Merestui

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji honorer yang tidak terakomodasi menjadi PPPK Paruh Waktu sebesar Rp1,5 juta. Ilustrasi Foto/dok: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (26/9) tentang kabar gembira bagi honorer yang tidak masuk PPPK, sebagian PPPK bakal dapat fasilitas ASN, hingga DPR sudah merestui. Simak selengkapnya!

1. Kabar Gembira untuk Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp1,5 Juta

Sebanyak 528 pegawai non-ASN atau honorer tidak terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berupaya agar ratusan honorer tidak masuk dalam usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap bisa bekerja alias tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Pemkot Mataram sudah menghitung kemampuan keuangan daerah untuk mempertahankan 528 pegawai honorer dimaksud.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Kabar Gembira untuk Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp1,5 Juta

2. PPPK Orang-orang Terpilih, Memperoleh Hak dan Fasilitas sebagai ASN

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (26/9) tentang kabar gembira bagi honorer yang tidak masuk PPPK, sebagian PPPK bakal dapat fasilitas ASN

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |