5 Berita Terpopuler: Pemutusan Kontrak Kerja Berpotensi Berlanjut, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di SMP Rp 400 Ribu, Zalim!

1 hour ago 17

 Pemutusan Kontrak Kerja Berpotensi Berlanjut, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di SMP Rp 400 Ribu, Zalim!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi, Bukah hanya guru, nakes PPPK juga tidak diperpanjang kontrak kerjanya, Ketum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdillah kritik keras. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (12/1) tentang pemutusan kontrak berpotensi berlanjut, gaji guru PPPK paruh waktu di SMP Rp 400 ribu, hingga zalim karena potensi pemutusan kontrak terus berlanjut. Simak selengkapnya! 

1. Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Solusinya Hanya Dua

Ahmad Saifudin menduga pemutusan kontrak kerja PPPK akan berlanjut di sejumlah daerah. 

Ahmad Saifudin yang merupakan Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), menyerukan rekan-rekan sesama PPPK merapatkan barisan. 

Ahmad Saifudin mengatakan, potensi terjadinya pemutusan kontrak kerja PPPK formasi 2021 bisa terjadi lagi di daerah lain, mengingat tahun ini masa kontraknya berakhir.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Solusinya Hanya Dua

2. Bukah Hanya Guru, Nakes PPPK Juga Tidak Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Fadlun; Zalim!

5 berita terpopuler sepanjang Senin (12/1) tentang pemutusan kontrak berpotensi berlanjut, gaji guru PPPK paruh waktu di SMP Rp 400 ribu, hingga zalim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |