5 Penyidik KPK Diangkat Jadi Kapolres, Setyo: Itu Kewenangan Polri

1 week ago 18

 Itu Kewenangan Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (6/1/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto buka suara soal lima penyidik KPK yang diangkat menjadi kepala kepolisian resor atau  kapolres di sejumlah daerah.

Kelima penyidik itu ialah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tengerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie (Kapolres Situbondo, Jawa Timur), Dikri Olfandi (Kapolres Magelang, Jawa Tengah), Bagus Priandy (Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara), dan Hidayat Perdana (Kapolres Kuantan Singingi, Riau).

Setyo mengatakan bahwa terkait lima penyidik yang diangkat menjadi kapolres itu merupakan kewenangan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

"Saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes Polri untuk menentukan," kata Setyo Budiyanto seusai menghadiri acara di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (6/1).

Setyo mengatakan lima penyidik itu pun sudah berdinas cukup lama di KPK, jika dihitung dari masa kerja.

"Masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana," ungkapnya.

Ketua KPK pun menyampaikan ucapan selamat kepada lima penyidik yang diangkat sebagai kapolres tersebut.

KPK berharap prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK terus dilanjutkan, termasuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti.

Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal lima penyidik KPK yang diangkat menjadi kapolres di sejumlah daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |