jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 54 bangunan yang berdiri di sepanjang Sungai Kalianak diberi penandaan untuk dirobohkan guna melanjutkan program normalisasi mengatasi banjir di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
Pemerintah Kota Surabaya dan tim gabungan telah memberi tanda silang pada puluhan bangunan yang akan ditertibkan, Rabu (6/8).
Penertiban 54 bangunan ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya 120 bangunan juga ditertibkan pada tahap pertama.
Camat Krembangan Harun Ismail menjelaskan proses penandaan ini sama dengan yang dilakukan pada tahap pertama.
“Ini adalah lanjutan setelah kami melakukan sosialisasi. Kami tindaklanjuti dengan kegiatan pengukuran dan pemberian tanda," jelas Harun.
Tahap penandaan ini direncanakan selesai dalam dua hari dan menyasar dua wilayah, yaitu RW 07 dan RW 06.
“Hari ini di wilayah RW 07, besok kami lanjutkan di wilayah RW 06. Harapannya warga bisa bersiap-siap," tambahnya.
Proses penandaan dilakukan menggunakan alat GPS Geodetic oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Surabaya, kemudian dilanjutkan dengan pemberian tanda silang oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.