jabar.jpnn.com, GARUT - Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat dihebohkan dengan dua kasus pelecehan seksual di dunia kesehatan.
Sialnya, pelaku pelecehan seksual tak lain adalah seorang yang berprofesi sebagai dokter. Sejatinya seorang dokter menjadi juru selamat bagi pasiennya, bukan menjadi pembawa malapetaka.
Kasus pertama, ialah perbuatan bejat yang dilakukan dokter residen Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Teranyar, kejadian serupa terjadi di Kabupaten Garut yang melibatkan dokter kandungan.
Dokter kandungan di salah satu klinik, Muhammad Syafril Firdaus (MSF) itu, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Kamis (17/4/2025). Dia diduga telah melakukan pelecehan seksual saat pasien diperiksa kandungannya.
MSF melakukan tindakan pelecehan seksual itu dengan cara meraba bagian sensitif pasien saat melakukan USG pada 20 Juni 2024. Aksinya pun terekam CCTV dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.
"Dia sudah ditetapkan tersangka, kemudian ancaman hukumannya itu penjara maksimal 12 tahun itu," ujar Kapolres Garut AKBP Mohammad Fajar Gemilang.
Sementara, ketika polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, muncul berbagai fakta baru dari pelaku, selain itu para pasien korban dari pelecehan dan lainnya turut melaporkan ke pihak kepolisian.