bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengikuti peluncuran Program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum) dan Portal Informasi Bantuan Hukum yang digelar Kemenkum, Kamis (5/6).
Acara tersebut bersamaan dengan pembukaan Pelatihan Paralegal dan Peacemaker Training bagi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia.
Wamendes PDT Ahmad Riza Patria mengatakan program ini diharapkan menjadi gerakan nasional untuk memastikan bahwa tidak ada warga desa yang tertinggal dalam mendapatkan akses dan perlindungan hukum.
“Keadilan adalah hak fundamental setiap warga negara, termasuk mereka yang tinggal di desa.
Oleh karena itu, layanan bantuan hukum tidak hanya harus tersedia, tetapi juga berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan,” ujar Wamen Riza Patria.
Program ini juga mendorong peran kepala desa sebagai peacemaker, atau juru damai, dalam penyelesaian sengketa non-litigasi berbasis musyawarah dan hukum komunitas.
Kepala desa didorong untuk menjadi fasilitator perdamaian yang bijak dan manusiawi dalam menyelesaikan konflik antarwarga.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang turut hadir dalam peluncuran program ini menyatakan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.