bali.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronika Tan menekankan pentingnya sinergi multistakeholder dalam memastikan keadilan dapat diakses secara inklusif, terutama oleh kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Hal itu dilontarkan Veronika Tan saat memberikan sambutan pada peluncuran Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Portal Informasi Bantuan Hukum, serta pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 yang digelar Kementerian Hukum.
Acara ini sekaligus menandai dimulainya pelatihan juru damai bagi kepala desa dan lurah, Kamis (5/6) lalu.
“Keadilan yang inklusif tidak hanya sebuah idealisme, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus diwujudkan dari pusat hingga ke tingkat akar rumput,” ujar Veronika Tan.
Veronika Tan mengungkapkan fakta mencengangkan dari dua survei nasional pada 2024.
Menurutnya, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual, dan satu dari dua anak usia 13–17 tahun juga menjadi korban kekerasan.
Oleh karena itu, Wamen PPPA menegaskan perlunya memperluas layanan hukum melalui kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Veronika Tan juga memberikan pesan penuh harapan kepada para peserta pelatihan paralegal.