bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Sebanyak 60 penduduk pendatang terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Polsek Kuta Selatan di bedeng proyek pembangunan Vila Masuka, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Senin (5/5).
Penertiban yang dimulai pukul 16.00 WITA itu melibatkan 28 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang.
Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada.
Dari hasil pendataan, seluruh pendatang berasal dari luar Bali.
Sebanyak 56 orang diketahui memiliki KTP, sementara empat orang lainnya tidak dapat menunjukkan identitas.
Para pendatang diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Ungasan.
Penanggung jawab proyek Wardojo turut dimintai keterangan di lokasi.
Kegiatan berakhir pukul 18.30 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta tanpa temuan yang mencurigakan.