636 PPPK Maluku Terima SK, Vanath Berharap Atensi Khusus BKN Soal Sisa Formasi

8 hours ago 13

636 PPPK Maluku Terima SK, Vanath Berharap Atensi Khusus BKN Soal Sisa Formasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengangkatan 636 tenaga PPPK lingkup Pemprov Maluku (ANTARA/Dedy Azis)

jpnn.com - AMBON - Sebanyak 636 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Sebanyak 636 ASN PPPK lingkup Provinsi Maluku itu terdiri atas tenaga guru 101 orang, tenaga kesehatan 23 dan tenaga teknis 512. Mereka akan segera bertugas dalam pelayanan masyarakat sebagai aparatur sipil negara.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengatakan bahwa mereka diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 1182-1818 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Kepada saudara-saudari yang hari ini dilantik menerima amanah, saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Provinsi Maluku. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap Vanath di Ambon, Selasa (8/7).

Dia juga mengingatkan mereka yang baru dilantik bahwa ASN ialah agen perubahan yang dituntut membawa kemajuan bagi daerah ini. Vanath pun berpesan kepada mereka yang baru dilantik itu untuk menjunjung tinggi muruah ASN di masyarakat.

“Jagalah integritas diri, jangan terjebak dalam praktik-praktik yang tidak etis. Mari bangun pemerintahan yang bersih, transparan dan melayani. Tanamkan loyalitas karena masyarakat butuh kalian semua kerja par Maluku pung bae,” harapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemprov Maluku akan melakukan penempatan tenaga PPPK hasil seleksi tahun 2024 itu ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan prioritas pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Kepala BKN RI Prof Zudan Arif, Wakil Gubernur Vanath menyampaikan usulan kepada kepala BKN RI agar dapat memberikan atensi khusus terhadap sisa formasi PPPK Provinsi Maluku yang belum terisi.

636 PPPK di lingkungan Pemprov Maluku resmi terima SK. Wagub Maluku Abdullah Vanath minta BKN beri atensi khusus terhadap sisa formasi PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |