jpnn.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menerbitkan 9 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru sebagai output atau keluaran dari deregulasi kebijakan impor.
Budi mengatakan melalui deregulasi kebijakan impor ini, pihaknya mencabut Permendag 36 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
"Kami cabut dan kami sekarang menerbitkan sembilan Permendag," ujar Budi di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan peraturan-peraturan baru ini terbagi berdasarkan klaster untuk memudahkan apabila di kemudian hari terjadi perubahan.
Permendag baru ini diklaim bersifat dinamis dan pemerintah harus cepat mengikuti perubahan.
Sembilan Permendag baru ini terdiri atas Permendag Nomor 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan secara umum.
Dari Permendag tersebut, dibagi per klaster, yakni Permendag Nomor 17/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil;
Permendag Nomor 18/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan;