Rapat Bareng Wamenhub, Adian Tanya Argumentasi Perubahan Aturan Potongan Tarif

5 hours ago 16

Rapat Bareng Wamenhub, Adian Tanya Argumentasi Perubahan Aturan Potongan Tarif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Diskon tarif tol. Ilustrasi Foto: ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mempertanyakan argumentasi dasar yang membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bisa membuat aturan terkait potongan tarif terhadap ojol atau pengemudi mobil daring 15+5 persen.

Dia berkata demikian saat rapat kerja dengan Wamenhub Suntana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6).

Awalnya, Adian dalam rapat menyinggung soal kewibawaan keputusan terletak pada argumen yang melandasinya.

"Wibawa sebuah keputusan tidak lahir karena siapa yang membuatnya, tetapi dasar-dasar pertimbangan apa yang membuat keputusan itu dilahirkan,” kata dia dalam rapat, Senin.

Adian kemudian menyoroti Permen 667 yang menetapkan potongan ke ojol dan pengemudi mobil daring sebesar 15 persen.

Namun, aturan terkait potongan berubah dalam kurun waktu dua bulan, yakni 15+5 atau total 20 persen seperti tertuang dalam Permen 1001.

"Saya mau tahu kementerian sendiri, apa pertimbangannya 15 persen plus 5 persen," kata Adian. 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu membandingkan keberanian Wali Kota Balikpapan yang menurunkan potongan menjadi 15 persen.

Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mempertanyakan argumentasi terkait perubahan aturan potongan tarif menjadi 15+5 persen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |