Paguyuban Sanglen Berdaulat Ungkap Alasan Menolak Mediasi Dengan Keraton Yogyakarta

6 hours ago 16

Senin, 30 Juni 2025 – 18:45 WIB

Paguyuban Sanglen Berdaulat Ungkap Alasan Menolak Mediasi Dengan Keraton Yogyakarta - JPNN.com Jogja

Pantai Sanglen, Gunungkidul. Foto: Tangkap layar YouTube @nanangnurseta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Paguyuban Sanglen Berdaulat merasa dijebak oleh pihak Kawedanan Panitikismo Keraton Yogyakarta terkait dengan surat undangan mediasi penataan Pantai Sanglen, Kemadang, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Perwakilan Paguyuban Sanglen Berdaulat, Rahmat, menjelaskan bahwa mereka menerima surat undangan mediasi dari Panitikismo pada 24 Juni 2025.

Surat bernomor 035/KWPK/VI/2025 tersebut mengundang paguyuban untuk hadir keesokan harinya, pada Rabu 25 Juni 2025.

Menurut Rahmat, mereka curiga undangan mediasi tersebut bukan ruangan dialog yang adil, tetapi jebakan sebagai legitimasi agar investor bisa mengelola Pantai Sanglen.

"Paguyuban menyoroti undangan yang dikirim kurang dari 24 jam sebelum agenda berlangsung, meski surat tercatat dibuat pada 19 Juni 2025. Hal ini dinilai menghambat partisipasi warga dan persiapan advokasi," kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Yogyakarta.

Selain itu, Rahmat menyebut undangan membatasi kehadiran paguyuban hanya lima orang, sementara peserta lain terdiri dari aparat kepolisian, Satpol PP, pemerintah desa, pejabat panitikismo, tim hukum kasultanan, serta perwakilan PT Biru Bianti Indonesia sebagai pihak investor yang akan membangun Obelix di Pantai Sanglen.

"Paguyuban juga kehilangan hak untuk didampingi organisasi masyarakat sipil maupun lembaga bantuan hukum yang seharusnya menjadi bagian dari proses advokasi warga," ujar Rahmat.

Merespons kondisi tersebut, Rahmat mengatakan Paguyuban Sanglen Berdaulat memutuskan tidak hadir dalam audiensi.

Paguyuban Sanglen Berdaulat membeberkan alasan tidak menghadiri undangan mediasi dari Kawedanan Panitikismo Keraton Yogyakarta. Mereka merasa dijebak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |