jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam Muktamar Ke-35 NU bersifat mengikat. Namun, keputusan tersebut tetap dapat diubah sepanjang mendapat persetujuan peserta muktamar.
"Itu tergantung, tergantung nanti tergantung muktamirin. Kita tunggu saja," kata Gus Ipul di sela pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8).
Menurut Gus Ipul, Muktamar merupakan forum tertinggi dalam organisasi NU sehingga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, termasuk mengubah keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Muktamar posisinya lebih tinggi. Jadi, bisa mengambil keputusan apa pun," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan perubahan keputusan dalam Muktamar Ke-35 NU, Gus Ipul kembali menegaskan hal tersebut dimungkinkan jika mendapat persetujuan peserta muktamar.
"Bisa diubah. Belum tahu saya kalau mengubahnya, semua tergantung muktamar. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat," katanya.
Dia menjelaskan perubahan keputusan Muktamar tetap harus dilakukan melalui mekanisme persidangan dan mendapat persetujuan peserta yang memiliki kewenangan dalam forum tersebut.
Gus Ipul juga menyebut situasi di sekitar arena Muktamar Ke-35 NU saat ini telah mereda dan kondusif.



















































