Adakah Peluang Formasi Guru PPPK Diganti PNS seperti Dosen? BKN Beri Bocorannya

1 day ago 13

Adakah Peluang Formasi Guru PPPK Diganti PNS seperti Dosen? BKN Beri Bocorannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Adakah peluang formasi guru PPPK diganti PNS seperti dosen? Waka BKN beri bocorannya. Foto dok. AAR for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Adakah peluang formasi guru PPPK ditiadakan dan diganti PNS, sama seperti dosen? Badan Kepegawaian Negara (BKN) kasi bocorannya.

Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan, status Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap ada. Nantinya hanya ada dua status aparatur sipil negara (ASN), PNS dan PPPK.

"PPPK enggak akan dihilangkan dalam revisi UU 20 Tahun 2023 tentang ASN. ASN ya PNS dan PPPK," terang Waka BKN kepada JPNN, Kamis (12/2/2026).

Dia menegaskan, untuk tenaga pendidik, status dosen semuanya diarahkan ke PNS. Jadi, tidak ada lagi rekrutmen dosen PPPK.

Sesuai kajian, ujarnya, ketika dosen dijadikan PPPK, kariernya jadi mandek, padahal kewajibannya melakukan riset secara kontinyu.

"Khusus dosen formasi PNS yang disiapkan, sedangkan PPPK terakhir rekrutmen pada 2024,* ucapnya.

Bagaimana dengan guru? Waka BKN Suharmen mengatakan, tidak semuanya dijadikan PNS. Jabatan fungsional guru PPPK tetap ada.

Suharmen menegaskan, guru dan dosen berbeda. Guru tidak dibebankan melakukan riset dan menulis jurnal penelitian.

Adakah peluang formasi guru PPPK diganti PNS seperti dosen? Waka BKN beri bocorannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |