FUII Dukung Menteri HAM soal Kasus Andrie Yunus, Ingatkan Soal Abuse of Power

2 hours ago 13

FUII Dukung Menteri HAM soal Kasus Andrie Yunus, Ingatkan Soal Abuse of Power

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

FUII memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Menteri HAM Natalius Pigai, terkait penanganan kasus hukum yang tengah menjadi sorotan publik saat menggelar aksi di depan kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (10/4). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia (FUII) mendukung penuh sikap tegas Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai terkait penanganan kasus hukum penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Langkah ini dinilai sebagai bukti bahwa pemerintah menghormati independensi lembaga peradilan.

FUII juga mengapresiasi komitmen pemerintah yang memilih untuk tidak mencampuri urusan peradilan dalam kasus

"Kami mendukung langkah Presiden Prabowo yang menginstruksikan penegak hukum bekerja cepat dan profesional," ujar Ketua FUII M. Risdiansyah saat menggelar aksi di depan kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut Risdiansyah, sikap diam atau tidak mengintervensi adalah langkah yang benar. Ia justru memperingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan di luar kewenangannya.

Risdiansyah menegaskan dorongan agar pemerintah melakukan intervensi hukum atau "cawe-cawe" justru berpotensi menjerumuskan negara ke dalam praktik kesewenang-wenangan.

"Jangan ada lagi yang mengarahkan pemerintah untuk ikut campur. Itu sama saja mendorong pemerintah agar abuse of power, bertindak sewenang-wenang. Ini harus dihentikan," tegasnya dengan nada tinggi.

Ia menambahkan, intervensi pemerintah dalam ranah hukum akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di masa depan. Jika hal ini terjadi, dampaknya bisa sangat fatal bagi stabilitas hukum nasional.

FUII memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Menteri HAM Natalius Pigai, terkait penanganan kasus hukum yang tengah menjadi sorotan publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |