Adik Raja Inggris Ditangkap Polisi Gegara Kasus Epstein

2 hours ago 20

Adik Raja Inggris Ditangkap Polisi Gegara Kasus Epstein

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pangeran Andrew (jas hitam) dilarang mengenakan seragam militer seperti saudara-saudaranya saat mengiringi peti mati Ratu Elizabeth II di Edinburgh. Foto: SEBASTIEN BOZON / AFP

jpnn.com, LONDON - Andrew Mountbatten-Windsor, mantan pangeran Kerajaan Inggris, ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul pengungkapan terbaru dokumen Jeffrey Epstein, mendiang terpidana kejahatan seksual.

Menurut laporan BBC pada Kamis (19/2), kepolisian Thames Valley menangkap Andrew (66) di Norfolk.

Dalam pernyataannya, polisi menolak mengonfirmasi identitas tersangka sesuai "panduan nasional," tetapi memastikan tersangka ditahan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Penggeledahan juga masih dilakukan di beberapa lokasi di Berkshire dan Norfolk, kata polisi.

"Setelah melakukan penilaian menyeluruh, kami telah memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik ini," kata Assistant Chief Constable Oliver Wright.

Mantan pangeran itu membantah melakukan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein.

Pada 9 Februari, kepolisian Inggris membenarkan pihaknya tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum "sesuai prosedur yang berlaku."

Andrew, adik kandung Raja Charles III, bertugas sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001-2011. Ia mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2019 setelah hubungannya dengan Epstein terungkap.

Gegara dokumen Epstein, Andrew Mountbatten-Windsor, mantan pangeran Kerajaan Inggris, ditangkap polisi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |