bali.jpnn.com, DENPASAR - Tabir gelap di balik aksi keji pembunuhan di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, mulai terkuak.
Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang mengungkapkan bahwa lima tersangka yang secara sadis menghabisi nyawa Egi Ramadhan, 30, dan Hisam Adnan, 30, terbukti mengonsumsi narkotika.
Berdasarkan hasil test kit, kelima pelaku berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS dinyatakan positif mengonsumsi zat amphetamin.
“Kelima tersangka positif mengonsumsi zat amphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan awal,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo Simatupang, Sabtu (11/4).
Menurut Kombes Leonardo, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta waktu terakhir mereka mengonsumsinya sebelum melakukan aksi pembakaran tersebut.
Untuk memperkuat bukti, polisi berencana melakukan pemeriksaan darah lanjutan terhadap kelima tersangka.
Kombes Leonardo mengatakan untuk penanganan terkait narkotika akan dikembangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.
“Satuan Narkoba akan menindaklanjuti, mengembangkan mereka menggunakan ataupun dapatnya dari mana,” kata Kombes Leonardo dilansir dari Antara.



















































