jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Setelah ditutup hampir dua bulan, Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo hari ini kembali dibuka untuk umum.
Namun, objek wisata yang terletak di Jalan Taman Sari, Kota Bandung itu dilakukan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) Bisma Bratakusuma atau pengurus lama.
Seperti diketahui, pengelolaan Bandung Zoo saat ini masih bersengketa.
Pihak pengelola baru atau YMT baru, John Sumampau menyesalkan pembukaan obyek wisata itu dilakukan tanpa seizin Pemerintah Kota Bandung.
"Langkah tersebut ilegal, menyalahi prosedur, bahkan mengancam keselamatan pengunjung karena dilakukan tanpa tiket dan tanpa jaminan asuransi," kata John dalam keterangannya, Sabtu. (18/10/2025).
Jhon meminta Pemkot Bandung untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan sepihak tersebut, juga menegaskan jika pembukaan garis polisi atau police line bukan berarti izin operasional.
"Pembukaan bukan atas kebijakan Yayasan Margasatwa Tamansari. Kami memastikan, pembukaan operasional Bandung Zoo hari ini bukanlah kebijakan dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari," ungkapnya.
Menurutnya, pihak berwenang yang bisa membuka kembali operasional Bandung Zoo adalah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, mengingat penutupan sebelumnya juga dilakukan oleh Pemkot Bandung demi pengamanan aset lahan milik mereka.