jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah gubernur di Indonesia memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar 20–30 persen untuk tahun anggaran 2026.
Namun, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi justru mempermasalahkannya. Dia menyebut pengurangan dana TKD pada 2026 tidak mengganggu kondisi fiskal pemerintahannya.
“Tidak ada masalah karena kami sudah punya skala prioritas. Pada 2025 fokus pada infrastruktur, 2026 swasembada pangan. Kami sudah punya perencanaan,” ujar Luthfi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Rabu (8/10).
Berdasarkan data yang dihimpun JPNN.com, total dana transfer dari pemerintah pusat ke Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota pada 2026 mencapai Rp 60,96 triliun.
Jumlah itu menurun sebesar Rp 12,597 triliun atau sekitar 17,21 persen dibandingkan 2025.
Secara rinci, dana transfer ke pemerintah provinsi pada 2026 tercatat Rp 7,3 triliun, turun Rp 1,522 triliun atau 17,7 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 8,9 triliun.
Sementara dana transfer untuk pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah sebesar Rp 53,19 triliun, turun Rp 11,083 triliun atau 17,24 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 64,27 triliun.
Menghadapi penurunan tersebut, Luthfi menyatakan pemerintahannya akan melakukan efisiensi dan mengefektifkan kegiatan yang ada.


















































