jatim.jpnn.com, PONOROGO - Belum genap tiga jam menghirup udara bebas, seorang pemuda di Kabupaten Ponorogo kembali berurusan dengan polisi. Pria berinisial MBF (20) harus kembali meringkuk di balik jeruji besi setelah nekat membobol rumah tetangganya sendiri dan membawa kabur uang serta perhiasan senilai belasan juta rupiah.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sukorejo tak lama setelah beraksi pada Senin (12/1) siang di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo. Ironisnya, MBF diketahui baru keluar dari lembaga pemasyarakatan sekitar tiga jam sebelum melakukan pencurian tersebut.
Kapolsek Sukorejo Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono mengatakan aksi pencurian terjadi saat pemilik rumah Sugito sedang tidak berada di rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan cara memanjat dan membuka genteng bagian belakang rumah untuk masuk ke dalam.
“Korban mengetahui kejadian tersebut setelah melihat rekaman CCTV di ponselnya yang memperlihatkan seorang pria masuk ke dalam rumah. Korban kemudian segera pulang dan mendapati rumahnya sudah dalam kondisi berantakan,” kata Agus, Rabu (14/1).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku membawa kabur uang tunai yang disimpan di dua kamar berbeda serta dua gelang emas milik istri korban dengan total berat sekitar 17 gram. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp17.665.000.
Berbekal rekaman CCTV yang merekam jelas wajah dan gerak-gerik pelaku, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, MBF berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang tunai, perhiasan, pakaian, dan tas yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku ini bukan orang baru. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari penjara sekitar tiga jam sebelum melakukan perbuatannya kembali,” tutur Agus.
Saat ini, MBF masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah sekitar.



















































