jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut kasus arogansi yang dilakukan aparat kepolisian mengonfirmasi tentang nilai humanis yang masih sekadar jargon diterapkan Polri.
"Nilai-nilai humanis itu belum menjadi perilaku bahkan nafas mereka dalam menjalankan tugasnya. Humanisme masih tak lebih dari sekedar jargon dan pencitraan saja," kata Bambang menanggapi tindakan intimidasi ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap jurnalis di Semarang pada Minggu (6/4) kemarin.
Dia mengaku tidak heran anggota kepolisian sulit memahami perlindungan jurnalis sesuai UU Pers ketika personel tak menerapkan sisi humanis dalam menjalankan tugas.
"Logikanya, kalau kepada Pers yang sedang menjalankan kerja jurnalis dan dilindungi UU Pers saja seperti itu, apalagi kepada masyarakat umum lainnya," kata Bambang melalui layanan pesan.
Belakangan, Jenderal Sigit dan ajudannya yang diduga melakukan intimidasi, Ipda Endry sudah permintaan maaf setelah insiden di Semarang.
Menurut Bambang, permintaan maaf saja tak cukup setelah aksi intimidasi tanpa penjatuhan sanksi sesuai peraturan.
"Permintaan maaf, tanpa ada pemberian sanksi pada pelaku hanya akan menambah deret paradoks terkait perilaku anggota kepolisian," kata pengamat kepolisian itu.
Toh, kata Bambang, permintaan maaf polisi setelah aksi intimidasi tak perlu digemborkan dengan pernyataan apresiasi pihak lain.