jpnn.com, MATARAM - AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Bima Kota.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid membenarkan hal itu.
"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," kata Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Kamis.
Dia tidak menerangkan lebih lanjut perihal buntut menonaktifkan AKBP Didik dalam jabatan kapolres tersebut.
Kholid hanya menegaskan bahwa yang personel Polri dalam pangkat Perwira Menengah (Pamen) tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes," ujarnya.
Perihal pengganti AKBP Didik dalam jabatan Kapolres Bima Kota, Kholid membenarkan perihal isu yang berkembang bahwa AKBP Catur Erwin Setiawan, Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB kini menduduki jabatan tersebut dalam periode tertentu.
"Iya, betul (AKBP Catur)," ucap Kholid.




















































