jatim.jpnn.com, SURABAYA - Isu penangkapan tiga oknum pengacara terkait dugaan penyalahgunaan ganja di Surabaya mendapat klarifikasi dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat Johanes Dipa Widjaja menyatakan agar peristiwa tersebut tidak dikaitkan dengan kegiatan organisasi.
Menurutnya, AKPI memang sedang menggelar Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung sejak April 2026 di Hotel Sheraton Surabaya dan berjalan paralel dengan program di Jakarta.
“Pendidikan ini fokus pada peningkatan profesionalisme, integritas, dan keahlian di bidang kepailitan serta PKPU,” ujarnya.
Namun, Johanes meminta publik tidak mengaitkan kegiatan tersebut dengan kabar penangkapan tiga oknum pengacara. Dia menyebut persoalan tersebut sudah dijelaskan oleh pihak kepolisian.
“Sudah ada pernyataan resmi dari Kasat Reskrim, ketiganya dipulangkan karena tidak ditemukan bukti yang cukup dan hasil urine negatif,” katanya.
Johanes juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima maupun menyampaikan informasi kepada publik," tuturnya.



















































