jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan terhadap komoditas impor yang masuk ke Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk memenuhi dua aspek utama, yakni sehat dan halal.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai respons atas temuan bahan baku pakan ternak impor, termasuk Meat Bone Meal (MBM) yang diketahui mengandung unsur porcine atau babi.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya untuk memastikan produk yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi, bernutrisi, serta sesuai ketentuan halal.
“Temuan Meat Bone Meal yang mengandung porcine menjadi bagian dari langkah antisipasi kami. Kami bekerja sama erat untuk memastikan produk yang beredar di Indonesia terjamin mutu, sehat, bergizi, dan halal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Haikal seusai bertemu Kepala Barantin Abdul Kadir Karding di Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Haikal menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pangan sehat, bergizi, dan halal sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Dia menambahkan, penguatan sistem pengawasan berbasis data juga menjadi fokus utama. Integrasi sistem antar lembaga dinilai penting untuk mengurangi ego sektoral dalam pengawasan impor.
“Dengan dasbor yang ada di tempat beliau ini sangat membantu, dan ini juga ada di tempat kami yang akan diintegrasikan. Mudah-mudahan bantuan dari teman-teman (Barantin) dan kerjasama, kita telah menghilangkan ego sektoral,” katanya.






















































