Peneliti Soroti Keberadaan DPN Hingga Singgung Dominasi Kemenhan

1 hour ago 13

Peneliti Soroti Keberadaan DPN Hingga Singgung Dominasi Kemenhan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para pembicara diskusi berjudul ”Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan”, yang digelar Dewan Pengurus Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 sejak 16 Desember 2024 kembali menjadi perhatian publik.

Hal itu mengemuka dalam diskusi berjudul ”Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan”, yang digelar Dewan Pengurus Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi, dalam forum tersebut, menyoroti aspek transparansi dalam pengambilan keputusan di sektor pertahanan.

Gain mempertanyakan mekanisme kontrol terhadap kebijakan yang dinilai cenderung tertutup.

"Jika keputusan pertahanan dibuat secara tertutup, maka tak ada mekanisme yang dapat mencegah kekuasaan melampaui batasnya,” ujar Gian.

Menurut Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta ini, DPN dinilai memiliki tujuan memperkuat koordinasi, mempercepat pengambilan kebijakan, serta meningkatkan kesiap-siagaan nasional.

Namun, dia mengingatkan bahwa penguatan kelembagaan tidak selalu sejalan dengan prinsip demokrasi apabila tidak diimbangi dengan pengawasan.

Dia menyoroti struktur DPN yang menempatkan Presiden sebagai ketua, dengan keterlibatan signifikan Kementerian Pertahanan dalam aspek operasional, pembiayaan, hingga pengendalian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konsentrasi kekuasaan.

Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dibentuk melalui Perpres Nomor 202 Tahun 2024 sejak 16 Desember 2024 kembali menjadi perhatian publik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |