jatim.jpnn.com, MADIUN - Momen peringatan Hari Ibu di Mapolres Madiun berubah haru ketika Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara memutuskan membuka sel tahanan demi mempertemukan seorang ibu yang tengah menjalani proses hukum dengan anak balitanya.
Kejadian yang viral di media sosial itu berlangsung pada Senin (22/12), saat keluarga membawa seorang bayi berusia 3,5 tahun untuk membesuk dua tahanan perempuan kasus penggelapan dan penipuan berinisial SS (60) dan HW (46) warga Balerejo, Kabupaten Madiun.
Begitu diizinkan masuk, sang balita langsung memeluk erat ibunya, menciptakan suasana emosional yang membuat sejumlah orang di lokasi tampak menahan air mata.
Kemas yang menyaksikan langsung momen tersebut mengajak sang balita berbincang dan memberinya permen serta setangkai bunga sebagai simbol kasih sayang di Hari Ibu.
Dia mengaku tersentuh melihat kerinduan anak kecil itu, yang disebutnya kerap berusaha mendekati jeruji besi demi bisa melihat sang ibu lebih dekat.
“Dari hal itulah akhirnya mengambil keputusan humanis, diizinkan masuk dan bertemu langsung dengan ibunya di dalam sel tahanan,” ujar Kemas, Selasa (23/12).
Menurutnya, meski seorang ibu tengah menjalani proses hukum, ikatan kasih sayang tidak boleh terputus—terlebih di momentum Hari Ibu.
“Ini adalah bentuk kepedulian, bahwa sisi kemanusiaan tetap harus diutamakan. Suasana haru tak terbendung mewarnai pertemuan singkat tersebut, menjadi pengingat bagi kita semua,” ucapnya.



















































