jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Aksi pencurian burung berkicau yang meresahkan warga Perumahan Puri Karang Mulyo, Desa Sukomulyo, Lamongan akhirnya diungkap polisi. Pelaku berinisial DH (45) diringkus setelah jejak aksinya terekam kamera CCTV.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan kasus pencurian tersebut menimpa BS (36) warga setempat yang kehilangan tiga ekor burung peliharaan bernilai tinggi.
Peristiwa itu terjadi pada dini hari, Rabu (17/12). Sebelum beristirahat, korban sempat membersihkan sangkar burung yang berada di teras lantai dua rumahnya. Namun, keesokan paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban dibuat terkejut lantaran satu ekor Murai Batu dan dua ekor Cucak Ijo sudah tidak berada di tempat.
Merasa ada yang janggal, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV rumahnya. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area teras lantai dua sekitar pukul 02.58 WIB dan membawa kabur burung-burung milik korban.
“Berdasarkan rekaman CCTV itulah korban melapor ke Polres Lamongan,” ujar Hamzaid, Selasa (6/1).
Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Lamongan langsung melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil diungkap setelah petugas mencocokkan rekaman CCTV dengan data lapangan.
“Pelaku kami tangkap pada Sabtu (27/12) di kediamannya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
DH dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.



















































