jpnn.com - Penguatan museum dan kebudayaan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi krisis kepribadian bangsa, di tengah berbagai tantangan global yang memengaruhi identitas dan karakter generasi muda.
Oleh karena, Indonesia perlu memperkuat ekosistem permuseuman, mulai regulasi, pendanaan, kelembagaan hingga partisipasi publik agar museum dapat berfungsi sebagai pusat peradaban dan pembentukan jati diri nasional.
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menyebut kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan bangsa sebagaimana amanat konstitusi. Menurutnya, gagasan kebudayaan telah menjadi ruh dalam Pembukaan UUD 1945, dan dipertegas dalam Pasal 32 UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
"Esensi pembangunan bangsa harus dibangun dari kebudayaan. Museum menjadi institusi yang merumahkan, mengkaji, merawat, dan menyampaikan kekayaan peradaban itu kepada generasi berikutnya. Karena itu museum memiliki posisi yang sangat strategis," kata Putu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/6/2026).
Menurut Putu, saat ini Indonesia memiliki 516 museum, dengan 373 museum telah terdaftar dan sekitar 289 museum telah menjalani standardisasi dan evaluasi. Kehadiran kembali Direktorat Sejarah dan Permuseuman setelah terbentuknya Kementerian Kebudayaan pada 2024 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola museum nasional.
Walakin, dia mengingatkan bahwa sebagian besar museum di Indonesia dikelola oleh swasta, yayasan, dan perorangan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan pendanaan hingga dukungan sarana dan prasarana.
"Banyak tokoh dan masyarakat yang mendonasikan tenaga, pikiran, bahkan hartanya untuk membangun museum agar artefak dan karya budaya bangsa tidak seluruhnya keluar negeri dan tetap bisa dinikmati oleh anak bangsa. Museum dibangun bukan untuk profit, tetapi untuk manfaat dan peradaban," tuturnya.
Putu menjelaskan bahwa sejak Kongres Museum Indonesia pertama, kalangan permuseuman telah memiliki cita-cita menghadirkan regulasi yang secara khusus mengatur museum. Menurutnya, museum merupakan rumah bagi artefak dan benda cagar budaya yang menjadi bukti perjalanan sejarah bangsa.

















































