bali.jpnn.com, DENPASAR - Analisis Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom ada keterlibatan sindikat narkoba dalam kasus penembakan warga negara asing (WNA) Australia mentok.
Polda Bali memastikan tak ada keterlibatan geng narkoba dalam kasus yang menewaskan Rivan Zivan Radmanovic dan melukai Sahar Ghanim itu.
"Penyidik melihat pokok perkaranya terjadi perbuatan pidana (pembunuhan).
Itu yang penyidik urai, yang sementara dikerjakan oleh teman-teman reskrim," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.
Menurut Kombes Ariasandy, berdasar pemeriksaan sementara, penyidik belum menemukan ada dugaan tindak pidana narkotika.
Begitu juga dengan dugaan ketiga tersangka menjadi pembunuh bayaran yang telah merancang pembunuhan itu sebelum masuk ke Bali.
Fakta tersebut dikuatkan dengan hasil pemeriksaan urine terhadap tiga tersangka penembakan, yakni Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37).
“Hasilnya negatif,” ujar Kombes Ariasandy.