Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Cerai, Kali Ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

2 hours ago 17

Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Cerai, Kali Ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Andre Taulany. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komedian sekaligus musisi Andre Taulany kembali mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin.

Namun kali ini, pria 50 tahun tersebut mendaftarkan permohonan cerai talaknya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid menuturkan, permohonan cerai talak itu telah didaftarkan pada 12 September lalu.

"Kalau yang anda maksud itu ada memang, ya. Itu masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT. Ya. Kemudian istrinya RT. Itu memang sudah masuk tanggal 12 September," ujar Abid di kantornya, Selasa (16/9).

Adapun Andre Taulany mendaftarkan permohonan cerainya lewat kuasa hukumnya secara daring.

Abid menuturkan, sidang perdana perceraian pasangan selebritas itu akan digelar pada Rabu (24/9) depan.

"24 September sidang pertama. Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mewajibkan kepada penggugat kalau cerai gugat, eh pemohon kalau cerai talak, itu wajib melakukan mediasi," tuturnya.

"Ya. Kalau pemohon tidak mau atau termohon yang tidak mau, itu dua-duanya ada konsekuensi tersendiri," sambungnya.

Komedian sekaligus musisi Andre Taulany kembali mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |