jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana, menekankan pentingnya penyesuaian anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan eskalasi risiko dan frekuensi bencana di Indonesia. Hal ini disampaikannya menanggapi keterbatasan anggaran yang sempat disorot dalam penanganan bencana di Sumatera.
“Sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII, kami memandang bahwa anggaran BNPB harus selalu disesuaikan dengan eskalasi risiko dan frekuensi bencana di Indonesia. Bencana berskala besar seperti di Sumatra beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran tidak hanya terkait operational response, tetapi juga mitigasi, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan logistik, serta pemulihan pascabencana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perlu ada penguatan dan perluasan cakupan anggaran, terutama untuk penanganan cepat di tahap awal.
“Dalam konteks tersebut, kami melihat bahwa anggaran yang tersedia masih perlu diperkuat dan diperluas cakupannya, terutama untuk penanganan cepat di tahap awal bencana yang sangat menentukan penyelamatan jiwa. Ketika alokasi belum sepenuhnya ideal, wajar jika hal tersebut berimplikasi pada kecepatan mobilisasi dukungan logistik, relawan, dan sarana tanggap darurat di lapangan,” ungkapnya.
Namun, ia juga menegaskan bahwa anggaran bukan satu-satunya faktor. “Koordinasi antarinstansi, kesiapan daerah, serta distribusi peralatan dan jalur evakuasi juga memengaruhi efektivitas penanganan. Karena itu, penguatan sistem kebencanaan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pembiayaan tetapi juga tata kelola dan mekanisme respon lintas sektor,” jelasnya.
Sebagai mitra BNPB, Komisi VIII mendorong agar kemampuan anggaran disesuaikan untuk memastikan kehadiran negara yang cepat dan efektif saat bencana. “Sesuai tupoksi DPR dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, Komisi VIII memiliki mandat untuk memastikan negara hadir secara cepat dan efektif saat terjadi bencana. Oleh karena itu, opsi penambahan anggaran darurat akan kami kaji secara komprehensif dalam pembahasan bersama pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan prinsip penguatan anggaran penanggulangan bencana yang didorong oleh fraksinya. “Pertama, fleksibel dan mudah digerakkan saat keadaan darurat, agar tidak terkendala birokrasi panjang ketika respon harus dilakukan dalam hitungan jam. Kedua, dialokasikan tidak hanya untuk respons, tetapi juga mitigasi dan edukasi masyarakat, sehingga mengurangi dampak dan biaya penanganan jangka panjang. Ketiga, diawasi secara ketat oleh DPR agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan sampai kepada korban yang membutuhkan,” ujarnya.
“Prinsipnya, Komisi VIII siap mendorong penguatan anggaran penanggulangan bencana apabila data dan evaluasi lapangan menunjukkan urgensi tersebut,” pungkas Ketut Kariyasa Adnyana. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:


















































