jatim.jpnn.com, KEDIRI - Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri digagalkan petugas, Kamis (19/2).
Dari kejadian itu, petugas menyita dua unit telepon genggam dan dua paket yang diduga berisi 22,15 gram sabu-sabu.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Solichin menjelaska kejadian itu bermula sekitar pukul 09.20 WIB saat seorang pengunjung perempuan berinisial S datang untuk membesuk suaminya berinisial D yang merupakan warga binaan kasus narkotika.
"Saat proses layanan kunjungan dan penitipan barang berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut," kata Solichin.
Barang titipan sempat melalui pemeriksaan mesin X-Ray dan dinyatakan aman. Namun, petugas pengamanan kembali melihat adanya upaya mencurigakan setelah proses pemeriksaan selesai.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan dan penggeledahan badan sesuai prosedur.
"Hasil pemeriksaan lanjutan menemukan dua bungkusan mencurigakan. Setelah dibuka di ruang administrasi keamanan, bungkusan tersebut berisi dua unit handphone dan dua paket yang diduga sabu," ujarnya.
Pengunjung mengakui barang tersebut hendak diserahkan kepada suaminya di dalam lapas.















































