jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi A DPRD DIY merespons pemangkasan dana keistimewaan (danais) tahun ini sebesar Rp 200 miliar.
Komisi A telah menyiapkan langkah politik ke pemerintah pusat dan merancang skema pendanaan alternatif agar nominal danais dapat dikembalikan atau ditingkatkan.
Sekretaris Komisi A DPRD DIY Syarif Guska Laksana menyayangkan keputusan pemerintah pusat memangkas anggaran danais.
"Ini bukan soal anggaran semata, tetapi soal identitas dan tanggung jawab negara terhadap daerah istimewa,” kata Syarif.
Kemudian, Pemda DIY diminta mencari sumber pendanaan alternatif dan tidak menggantungkan pembiayaan pembangunan pada danais dan APBD.
“Optimalisasi CSR, pemanfaatan potensi BUMN dan skema pendanaan kreatif lainnya harus mulai dipertimbangkan, terutama di tengah ketidakpastian fiskal nasional,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD DIY Stevanus Christian Handoko meminta pemerintah pusat memaknai betul daerah istimewa.
"Jangan sampai keistimewaan DIY hanya jadi simbol tanpa kekuatan substansi. Danais seharusnya menjadi alat untuk memperkuat identitas dan kesejahteraan masyarakat,” kata Stevanus.