Argumentasi Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dimakzulkan, Singgung Akun Fufufafa

1 day ago 31

Argumentasi Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dimakzulkan, Singgung Akun Fufufafa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengungkapkan sejumlah argumentasi saat mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wapres RI.

Hal demikian tertuang saat forum mengirim surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 terkait Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.

Eks Wakil Panglima TNI Jenderal (purn) Fachrul Razi, eks Kepala Staf TNI AD Jenderal (purn) Tyasno Sudarto, eks Kepala Staf TNI AL Laksamana (purn) Slamet Soebijanto, eks Kepala Staf TNI AU Marsekal (purn) Hanafie Asnan menjadi sosok yang menandatangani surat tersebut.

Adapun, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat empat argumentasi untuk mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres RI.

Argumentasi pertama berkaitan pelanggaran hukum. Sebab, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres dan cawapres dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Proses tersebut dinilai telah melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman," demikian pernyataan forum seperti tertuang dalam surat yang dikutip JPNN.com, Selasa (3/6).

Kemudian, forum mengungkap alasan kepatutan ketika mengusulkan pemakzulan Gibran dari kursi Wapres RI dalam surat yang disampaikan ke DPR dan MPR.

Mereka menilai Gibran tak berpengalaman di perpolitik nasional. Termasuk, ijazah dan pendidikan putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu menuai pertanyaaan.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengungkapkan argumentasi saat mengusulkan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI. Apa saja?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |