Aep Syaepuloh Siap Kawal Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar di Karawang

1 day ago 23

Kamis, 05 Juni 2025 – 09:00 WIB

Aep Syaepuloh Siap Kawal Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar di Karawang - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pemberlakukan jam malam untuk siswa atau pelajar. Ilustrator: Meta AI

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan terus mengawal program Pemprov Jabar terkait dengan penerapan jam malam bagi pelajar dengan melakukan patroli malam hingga ke wilayah perdesaan.

"Patroli jam malam bagi pelajar akan digelar hingga ke wilayah kecamatan dan perdesaan," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Ia menyampaikan, kegiatan patroli jam malam bagi pelajar dilaksanakan seiring diterapkannya penerapan jam malam bagi pelajar sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Sesuai dengan surat e???daran tersebut, dilakukan pembatasan jam malam bagi peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Bupati menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh para pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai jam malam bagi pelajar.

"Nantinya Koramil, Polsek hingga para camat juga akan melakukan patroli di wilayahnya. Dengan begitu, patroli mengenai jam malam pelajar itu tidak hanya dilaksanakan di wilayah perkotaan," kayanya.

Para pelajar yang kedapatan keluyuran pada malam hari, di atas pukul 21.00 WIB akan dipanggil orang tuanya. Selanjutnya siswa itu akan diserahkan kepada orang tua disertai dengan pengarahan mengenai penerapan jam malam bagi pelajar.

"Kalau ada siswa yang misalkan sebagai atlet sedang berlatih pada malam hari, maka harus didampingi orang tuanya, atau harus memegang surat keterangan tertentu," katanya.

Pemkab Karawang akan terus mengawal program Pemprov Jabar terkait dengan penerapan jam malam bagi pelajar dengan melakukan patroli malam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |