Asido: Calon Advokat Peradi Harus Punya Kualitas dan Integritas

4 hours ago 16

 Calon Advokat Peradi Harus Punya Kualitas dan Integritas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VIII DPC Peradi Jakbar-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan kriteria yang harus dipenuhi jika ingin menjadi advokat Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan.

"Berkualitas, berintegritas, dan profesional," kata Asido dalam pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VIII DPC Peradi Jakbar-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta, Sabtu, (6/9).

Berkualitas adalah menguasi ilmu hukum, mulai dari hukum acara hingga berbagai perundang-undangan atau aturan terkait hukum dan bidang lainnya, khususnya Indonesia dan lebih bagus lagi internasional.

"Advokat itu memang harus berkualitas, harus pintar, harus cerdas," ujarnya.

Selanjutnya, berintegritas adalah sikap patuh terhadap aturan dalam menjalankan profesi advokat yang merupakan profesi mulia (officium nobile). Tidak melakukan perbuatan tercela dan melawan hukum.

Adapun profesional, yakni memenuhi kompetensi syarat advokat dan dalam menjalankan profesinya, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum bagi klien, benar-benar sesuai aturan yang berlaku ditunjang kemampuan mumpuni.

"Kami harus memberikan solusi apa yang paling tepat dan yang paling pas kepada klien terkait persoalan hukum yang dihadapi," kata dia.

Untuk dapat menjadi advokat, harus sarjana hukum dan mengikuti PKPA, lulus ujian profesi advokat (UPA), magang selama 2 tahun, pengangkatan, dan sumpah oleh pengadilan tinggi (PT).

Ketua DPC Peradi Jakbar Asido Hutabarat menyebut para calon advokat harus punya kualitas dan integritas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |