jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Jumlah kasus yang ditangani jajaran Satuan Reserse Narkoba meningkat hingga 60,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, selama tahun 2025 pihaknya menangani sebanyak 251 kasus penyalahgunaan narkoba.
Angka tersebut meningkat 95 perkara dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 156 kasus.
“Terjadi peningkatan 95 perkara atau setara 60,9 persen,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
Dari total 251 kasus tersebut, polisi menangkap 309 orang tersangka. Perinciannya, sebanyak 203 orang berperan sebagai pengedar dan 106 orang lainnya merupakan pemakai narkoba.
“Untuk para pemakai, selanjutnya menjalani proses rehabilitasi,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polres Karawang juga menyita berbagai barang bukti.
Di antaranya sabu-sabu seberat 3 kilogram, ganja seberat 4 kilogram, ekstasi sebanyak 15 butir dengan berat 6,10 gram, serta tembakau sintetis atau gorila seberat 850,55 gram.




















.jpeg)






























