Askrindo dan BPD Bali Sepakat Perluas Pelindungan Kredit bagi Masyarakat Bali

3 hours ago 22

Askrindo dan BPD Bali Sepakat Perluas Pelindungan Kredit bagi Masyarakat Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Askrindo dan BPD Bali bekerja sama memperkuat pelindungan nasabah melalui layanan asuransi terintegrasi. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) bekerja sama memperkuat pelindungan bagi nasabah melalui layanan asuransi terintegrasi.

Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan layanan keuangan bagi masyarakat.

Kolaborasi tersebut memperkuat posisi BPD Bali sebagai salah satu lembaga keuangan daerah yang berkomitmen menghadirkan solusi keuangan yang aman dan inklusif.

Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi bank dalam memastikan nasabah memiliki ketenangan finansial. Dia menyebut, perlindungan Askrindo memberikan nilai tambah signifikan bagi debitur BPD Bali.

"Kami senantiasa menempatkan kepentingan nasabah sebagai prioritas. Dengan adanya perlindungan dari Askrindo, nasabah Bank BPD Bali kini lebih terproteksi dari risiko ketidakpastian, baik dalam kepemilikan hunian maupun dalam menjalankan usaha mikro," ujar I Nyoman Sudharma.

Sinergi melalui Asuransi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Asuransi Mikro (Asmik) disebut memberikan pelindungan berimbang bagi dua segmen utama nasabah bank—pemilik hunian dan pelaku usaha mikro.

BPD Bali menilai layanan tersebut dapat mendukung stabilitas keuangan masyarakat sekaligus memperkuat portofolio pembiayaan bank.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, menyampaikan dukungan penuh terhadap visi BPD Bali dalam memperluas akses keuangan yang aman bagi masyarakat.

Askrindo dan BPD Bali bekerja sama memperkuat pelindungan nasabah melalui layanan asuransi terintegrasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |