jateng.jpnn.com, KUDUS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) beralih ke sepeda atau transportasi non-bahan bakar fosil setiap hari Selasa.
ASN yang jarak rumahnya ke kantor kurang dari 5 kilometer diwajibkan ikut aturan tersebut sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan efisiensi anggaran.
“Selain sepeda, ASN juga dianjurkan menggunakan transportasi ramah lingkungan lainnya,” tegas Sam’ani, Jumat (10/4).
Tak hanya itu, Pemkab Kudus juga bakal memangkas penggunaan kendaraan dinas jabatan hingga maksimal 50 persen. ASN didorong beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum yang lebih hemat energi.
Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi dalam rangka efisiensi.
“Ini dalam rangka kebijakan pemerintah pusat lewat Pak Gubernur untuk efisiensi. Kita mulai Selasa nanti pakai sepeda,” ujarnya.
Targetnya pengeluaran harus ditekan. Mulai dari biaya perjalanan dinas (SPPD), bahan bakar minyak (BBM), hingga listrik.
“Kita ingin ada penghematan, minimal 20 sampai 25 persen. Nanti kita lihat dari SPPD, BBM, dan listrik harus turun,” tegasnya.

















































