jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin kerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan efektivitas penghimpunan serta pemerataan distribusi ZIS di berbagai wilayah.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bappenas dalam memperkuat optimalisasi potensi ZIS melalui pemanfaatan data nasional.
“Ada berbagai sumber zakat yang sangat potensial, mulai dari lembaga pemerintah, BUMN dan BUMD, hingga sektor usaha seperti pertanian, perikanan, jasa, perdagangan, dan keuangan,” ujar Sodik, dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Dia menambahkan, potensi zakat juga berasal dari zakat perusahaan, dana sosial keagamaan, serta zakat profesi dari berbagai kalangan.
Menurut Sodik, pemanfaatan DTSEN menjadi langkah strategis karena mencakup data kelompok masyarakat yang berhak menerima maupun menunaikan zakat.
Selain itu, ia menyoroti potensi zakat dari diaspora Indonesia di luar negeri yang dapat dioptimalkan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“UPZ di KBRI dapat dibentuk tanpa dana besar dan bahkan dapat mendukung pembinaan masyarakat Indonesia di luar negeri,” katanya.



















































