jpnn.com, ROKAN HILIR - Warga Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria terhadap adik kandungnya sendiri.
Pelaku bernama M. Amar Khadafi alias Sulung (22). Dia menghabisi nyawa Rifka Safitri, adik perempuannya, hanya karena persoalan uang sebesar Rp500 ribu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban di Jalan Poros, Kelurahan Pasir Limau Kapas.
“Peristiwa bermula ketika pelaku meminta uang kepada korban, namun ditolak,” kata Ida, Kamis (24/7).
Menurutnya, korban sempat berkata dengan nada tinggi, 'Enggak usah, nanti dimarah Ayah, Bang!'.
Hal tersebut memicu emosi pelaku yang kemudian mengambil parang dan menyerang korban.
“Pelaku membacok tangan kanan dan kiri korban masing-masing tiga kali, kemudian mengayunkan parang ke kepala korban empat kali hingga korban tergeletak dan meninggal dunia di tempat,” lanjutnya.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil uang tunai Rp500 ribu dari tas korban.