jpnn.com - Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat telah menangkap RS (33), pelaku pembunuhan terhadap Mbak HJ (19), seorang karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Ajun Komisaris Polisi Rully Marwan, Minggu (21/9/2025).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan orang hilang pada Kamis (18/9).
Namun, pada Sabtu pagi (20/9) sekitar pukul 08.00 WITA, HJ ditemukan sudah dalam keadaan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.
Mayat korban ditemukan dalam kondisi nyaris tanpa busana, sementara pakaian seragamnya terlilit di leher.
"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk dilakukan pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik dari RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi," tutur Rully.
Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat mendatangi rumah nasabah PNM berinisial Nl.
"Saat itu, yang menemui korban adalah suami Nl yakni RS. Korban sempat menagih kredit namun RS mengaku belum memiliki uang," ujar Rully.