jpnn.com, JAKARTA - Ekonomi Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan kriminalisasi kebijakan menjadi faktor penghambat peningkatan pertumbuhan ekonomi karena tidak adanya kepastian hukum.
“Kita itu bukan terkena kutukan pertumbuhan ekonomi selalu di angka lima persen. Tetapi ini karena pilihan kita sendiri yang membiarkan kriminalisasi kebijakan terus terjadi,” ujar Wijayanto di acara Urun Rembug & Soft Launching Buku Kriminalisasi Kebijakan: Menakar Batas Kriminalisasi Kebijakan di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (28/4).
Menteri BUMN) periode 2007-2009 Sofyan A. Djalil mengungkapkan, kriminalisasi yang menimpa sejumlah pejabat negara berpotensi menghilangkan inovasi dalam pembuatan keputusan.
Sebab, kata Sofyan, keputusan yang diambil pejabat negara khususnya terkait bisnis selalu memiliki risiko.
Namun, apabila keputusan bisnis yang diambil rentan untuk dikriminalisasi maka pejabat negara akan ketakutan untuk membuat keputusan.
“Hilangnya kreativitas membuat pejabat negara tidak berani dalam membuat keputusan. Padahal pejabat negara harus punya kreativitas untuk menghasilkan nilai tambah. UU Ciptaker Pasal 30 tentang diskresi tidak cukup karena disebutkan diskresi itu harus sesuai dengan UU. Padahal, diskresi itu dilakukan karena memang bertentangan dengan UU,” ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan dia pernah melabrak UU ketika menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Ketika itu, ada tender frekuensi 3G dan tiga perusahaan telekomunikasi tidak punya frekuensi karena dikuasai oleh orang-orang yang dekat dengan kekuasaan.
“Saya akhirnya bisa meminta mereka yang menguasai frekuensi itu mengembalikan 3 blok lalu dilakukan tender,” jelas Sofyan.
























.jpeg)




























