bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan April 2026.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Rabu hari ini (29/4), layanan Samsat keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Terminal Ubung, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Buleleng hadir di Desa Wanagiri, Sukasada mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.




















.jpeg)





























