Bagi-bagi Bir Saat Event Lari, Komunitas Dihukum Bersihkan Balai Kota Bandung

1 month ago 49

Bagi-bagi Bir Saat Event Lari, Komunitas Dihukum Bersihkan Balai Kota Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat melakukan pertemuan dengan penyelenggara serta komunitas lari yang terlibat dalam aksi bagi-bagi bir atau minuman keras dalam event lari, Minggu (20/7/2025) lalu. Foto: Diskominfo Kota Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Pemkot Bandung melakukan pertemuan dengan penyelenggara Pocari Sweat Run 2025 serta komunitas lari yang terlibat dalam aksi bagi-bagi bir atau minuman keras dalam event lari, Minggu (20/7/2025) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Erwin mengatakan, pertemuan membahas mengenai kegiatan bagi-bagi bir yang mendapat kecaman dari masyarakat.

Pihak penyelenggara serta komunitas Free Runners dan Pace and Place pun sudah diberikan sanksi.

“Alhamdulillah, tadi pemeriksaan sudah dilakukan oleh Satpol PP dan hasil dari pertemuan tersebut pertama, mungkin akan ada teguran tertulis dari kami. Kedua, komunitas Pace and Place melakukan pengumuman pelanggaran berupa permohonan maaf sudah terbuka dan juga pembayaran biaya penegak hukum sebesar 5 juta rupiah,” ungkap Erwin usai pertemuan, Kamis (24/7).

Selain menyampaikan permohonan maaf, komunitas juga mendapat sanksi lainnya.

Selama dua pekan ke depan, komunitas yang terlibat harus membersihkan Balai Kota Bandung.

"Saya berharap bahwa buat ke depan ini menjadi contoh, jangan sampai terlalu kembali. Ini tadi kami sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat Untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di kota Bandung,” lanjutnya.

Ini sanksi yang diberikan kepada komunitas dan penyelenggara acara lari yang terdapat aksi bagi-bagi bir saat acara berlangsung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |