Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945

4 hours ago 12

Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan. Foto: dokpri for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024-2029 Bahlil Lahadalia melakukan safari Ramadan di Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ESDM mengunjungi Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wa (Dalwa) di Raci, Bangil, Pasuruan, serta Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang.

Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan yang turut mendampingi Bahlil dalam safari tersebut menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar kegiatan Ramadan, tetapi juga bentuk 'Safari Konstitusionalisme' yang menekankan implementasi Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.

"Saya menyaksikan langsung bagaimana Bang Bahlil menunjukkan sikap tawaduk (rendah hati) saat bersilaturahmi dengan para pengasuh dan keluarga besar pesantren. Sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri ESDM, Bang Bahlil memberikan teladan bagaimana menghormati ulama dan pesantren," kata Ahmad Irawan dalam keterangannya, Senin (17/3).

Menurutnya, Bahlil secara konsisten mengutip Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Beliau berkomitmen memastikan pengelolaan sumber daya mineral dan batubara tidak lagi dimonopoli oleh korporasi besar, melainkan melibatkan ormas, UMKM, koperasi, hingga pesantren," lanjutnya.

Dia menjelaskan hal itu bertujuan untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam mengelola kekayaan alam Indonesia.

Ahmad Irawan menyebutkan Bahlil ingin mengubah mekanisme tender di sektor pengelolaan sumber daya alam yang selama ini cenderung dimenangkan oleh korporasi besar.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 Bahlil Lahadalia melaksanakan safari Ramadan di Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |