jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengingatkan perlunya pengawasan ketat demi mencegah terjadinya konflik kepentingan dari langkah pemerintah yang memperkenalkan New Media Forum sebagai mitra baru dalam penyebaran informasi.
"Tetap harus diawasi agar tidak justru menciptakan standar ganda, konflik kepentingan, atau ruang penyebaran informasi yang lepas dari akuntabilitas publik," kata dia kepada awak media, Kamis (7/5).
New Media sendiri kerap dikenal dengan istilah homeless media yang merupakan penyebar informasi di platform media sosial, seperti Instagram, TikTok, Twitter/X.
Menurut Amelia, homeless media saat ini masih berada di wilayah abu-abu, sebagaimana pernah disampaikan AJI maupun Dewan Pers.
Dia menyebutkan homeless media terkadang punya pengaruh terhadap opini publik dan lebih cepat dari pers konvensional.
Namun, kata Amelia, homeless media belum memiliki struktur redaksi hingga menerapkan etika jurnalistik dalam setiap konten.
"Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan kadang lebih cepat dari media konvensional, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, maupun standar etik jurnalistik yang jelas," katanya.
Legislator Fraksi NasDem itu menuturkan homeless media belum masuk dalam kerangka pers sebagaimana diatur dalam undang-undang.






















































