Bea Cukai & Polri Ungkap Jaringan Narkotika Antarprovinsi, 14.580 Butir Ekstasi Disita

3 hours ago 17

Bea Cukai & Polri Ungkap Jaringan Narkotika Antarprovinsi, 14.580 Butir Ekstasi Disita

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai dan Polri bersinergi menggagalkan peredaran sekitar 14.580 butir ekstasi (MDMA) senilai Rp 14,58 miliar di wilayah Palembang pada April 2026. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, PALEMBANG - Bea Cukai dan Polri bersinergi menggagalkan peredaran sekitar 14.580 butir ekstasi (MDMA) senilai Rp 14,58 miliar di wilayah Palembang pada April 2026.

Penindakan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang berhasil mengungkap jaringan narkotika antardaerah yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Palembang, Tim Satgas NIC, dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dalam pengungkapan ini, tim gabungan melakukan controlled delivery atau penyerahan barang di bawah pengawasan.

Melalui metode ini, petugas tidak langsung menghentikan pengiriman saat barang ditemukan, melainkan terus memantau pergerakan hingga mencapai titik tujuan di Palembang.

Strategi ini memungkinkan petugas tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga menangkap pihak yang menerima barang sekaligus memetakan jaringan penerima secara lebih menyeluruh.

Dari hasil pengembangan dan analisis intelijen diketahui jaringan tersebut memiliki pola distribusi yang terorganisir dan melibatkan jalur lintas provinsi mulai dari Aceh, Medan, hingga Palembang.

Modus yang digunakan yakni pengiriman melalui kurir darat dengan sistem pengawalan berlapis untuk menghindari pengawasan petugas.

Dari hasil pengembangan dan analisis intelijen diketahui jaringan tersebut memiliki pola distribusi yang terorganisir dan melibatkan jalur lintas provinsi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |