bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengungkap praktik akomodasi wisata Airbnb di Pulau Dewata.
Menurut Cok Ace, sapaan akrabnya, praktik Airbnb mayoritas dijalankan oleh warga negara asing (WNA) yang mengontrak rumah warga Bali.
Rumah itu lalu dipasarkan kembali dalam bentuk sewa harian melalui platform digital.
“Itu sangat merugikan Bali. Dampaknya panjang.
Tren peningkatan kunjungan turis asing ke Bali tidak linier dengan pendapatan asli daerah (PAD) dan tingkat hunian (okupansi),” ujar Tjok Oka Artha Ardana Sukawati dilansir dari Antara.
Cok Ace mengatakan saat ini anggota organisasinya mencapai 378 akomodasi.
Jumlah itu tidak sebanding dengan akomodasi yang melakukan pemasaran daring yang diperkirakan mencapai 16 ribu unit.
Berdasar data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJpb) Provinsi Bali per Oktober 2025, realisasi PAD di Pulau Dewata mencapai Rp15,3 triliun atau 71 persen dari total pagu mencapai Rp21,5 triliun.



















































