jpnn.com, SINGKAWANG - Pelaku pembunuhan terhadap balita 1 tahun 11 bulan berinisial RF di Singkawang Kalbar ditangkap polisi pada Sabtu malam sekitar 21.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial UA alias AB, diamankan di Jalan Budi Utomo tepatnya di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.
"Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku mengakui jika perbuatan itu dilakukannya seorang diri," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu dalam keterangannya di Singkawang, Minggu.
Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres Singkawang juga mengamankan barang bukti berupa sepeda, dua helai celana pendek, satu helai baju, topi dan senjata tajam berupa arit yang diduga milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan motif pelaku karena merasa sakit hati pada pengasuh FR yang juga tetangganya. Pasalnya pengasuh tersebut sempat menyinggung perasaan atau hati UA alias AB.
"Berdasarkan keterangan tersangka, dia merasa sakit hati dengan Ibu Riska yang merupakan pengasuh Rafa Fauzan. Sehingga dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan pihak keluarga maupun pengasuh korban," kata Deddi.
"Maksud dia dengan hilangnya anak ini, maka orang tua korban akan menyalahkan pengasuhnya," ujarnya.
Deddi menjelaskan kronologi tersangka saat menghabisi nyawa balita yang tinggal di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah itu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB. Pada hari tersebut, tersangka melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya.